umur berapa sebaiknya seorang pria dan wanita menikah

Diposting pada
masalah dalam pernikahan wanita dan pria sangatlah berbeda khsusus bagi kebiasaan untuk orang indonesia, Pria yang lebih matang dari pada istrinya nya adalah hal yang dinamakan pasangan yang cocok karena memang di indonesia sendiri peran kaum hawa itu sangatlah masih jauh dibandingkan peran kaum adam pada saat ini. namun beda di luar negeri umur tidak lagi dipermasalahkan dalam menjalin hubungan, kalau di rasa sangat sudah cocok pemikiranya maka bisa dilangsungkan pernikahan diantara keduanya.
Namun jika di tanya dokter dari berbagai sumber yang saya sudah baca maka bahwa perempuan itu normalnya menikah pada usia umur dua puluh lima tahun/20 dan pria umur nya 25 tahun, dokter mengatakan pada saat berumur saat begitu maka tingkat kedewasaan dan kematangan berpikir kedua jenis kelamin tersebut sudah pas sehingga mereka nantinya bisa membawa keluarga mereka ke jalur dimana yang disebut dengan keluarga bahagia.
gambar ilurtasi perinkaha (umur sebaiknya seorang pria dan wanita menikah)
Namun umpamanya wanita dan pria menikah pada umur yang sangat muda, dimana pada saat itu umuran mereka masih belasan alias ABG (anak baru gede) maka mereka kemungkinan mempunyai banyak anak, karen tinggkat kesuburan mereka sangat masih tinggi, dan diikuti dengan emosi yang masih labil menyebabkan mereka nantinya banyak menimbulkan masalah di dalam rumah tangga terlebih yang kita ketahui sekarang ini tingkat perceraian tinggi rata-rata kebanyakan mereka yang merupakan menikah di dalam usia tergolong masih muda. jadi menikah mudah itu sebenarnya bukan pilihan dan yang bukan disarankan oleh negara mengingat penduduk indonesia saat ini tergolong masih tinggi dibandingkan tingkat kematangan SDM nya.
Kenapa dikatakan bahwa pernikahan itu diharuskan sudah matang baru dilangsungkan? pertanyaan itu tentunya harus mengarah kepada Sumber Daya Manusia Yang dihasilkan nantinya, kita tidak mahu tentunya kalau kita mempunyai anak nantinya telahir tanpa perencanaan yang terlebih dahulu kita buat. karena kita mengetahui bahwa tingkat SDM manusia di seluruh manusia saat ini sudah meningkat. makanya indonesia sangat perlu merencanakan pernikahan seperti apa yang sudah di beritakan dan Badan Pusat Statistik dan pihak Keluarga berencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *