pengembangan danau toba

Diposting pada
NOTULEN RAPAT TIM PERCEPATAN GEOPARK TOBA
SENIN, 25 MARET 2013
Ruang Rapat Kenanga Lantai 8 Kantor Gubernur Sumatera Utara
Jl. Diponegoro No. 30 A Medan

1.Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB diawali dengan pemutaran film “Sejarah Kaldera Toba”, dokumentasi Kompas TV/Ekspedisi Cincin Api Kompas.
2.Peserta Yang Hadir : 48 orang mewakili 7 kab.Kawasan geopark toba, narasumber
3.Pembukaan sekaligus penyampaian materi “Tim Percepatan Geopark Toba oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara”, DR. Ir. Binsar Situmorang, M.Si.
Penyampaian Materi :
1.Latar Belakang, Tiga Pilar Pengembangan Geopark, Tujuan dan Sasaran Geopark, Strategic Development, Pentahapan Pengajuan GGN UNESCO, Karakteristik pengelola Geopark, Keuntungan menjadi Anggota GGN UNESCO, The Spirit of Geopark Toba,
2.Pembentukan Tim Percepatan Geopark Toba yang dituangkan dalam draft SK Gubernur Sumatera Utara
3.Kronologi Pengajuan Geopark Toba
4.Draft Rencana Aksi Percepatan Geopark Toba
5.Kerangka Dossier GGN Unesco

4.Diskusi :
Dari Ibu Theodora (Dinas Pariwisata Kab.Samosir) memberi masukan :
1.Agar pada rapat selanjutnya diundang Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.
2.Bahwa deadline masuk dossier geopark toba paling lambat 1 oktober 2013
3.Penamaan Geopark Kaldera harus disepakati bersama.
4.Apakah penasehat hanya Bupati Samosir, karena di Kabupaten samosir sendiri sudah ada SK (Surat Keputusan) Bupati tentang Geopark.
5.Bagaimana manajemen geopark ke depannya.

Bapak Eko Harianto dari Kabupaten Simalungun (Dinas Pertambangan dan Energi) mengenai penamaan Geo Area Kaldera Porsea.

Bapak Verry S. Napitupulu dari Bappeda Kabupaten Tobasa mengenai pembentukan Divisi di dalam SK tim percepatan.

Bapak Ramses Silaban (Distamben Kab. Tapanuli Utara) menanyakan tentang apa tupoksi dari distamben kabupaten Taput dalam tim Geopark.

Dari Kabupaten Humbang Hasundutan mengenai penamaan Georea dan keterkaitan SK dengan Dinas-dinas di Kabupaten.

Ibu Mara Karmina dari Bappeda Kabupaten Karo tentang kelembagaan, apakah di Karo harus membuat Tim Percepatan?

Ibu Grace Panggabean dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi mempertanyakan tentang bentuk baku dari SK penetapan tim percepatan Geopark di Kabupaten.
Bapak Indyo Pratomo dari Badan Geologi menanggapi tentang penamaan Geopark Kaldera Toba, kaldera merupakan salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh kawasan itu sendiri yang berbasis keilmuan (geologi) dan sudah dikenal secara internasional.

Bapak Ir. Gagarin Sembiring, menyatakan bahwa peran daerah-daerah untuk percepatan Geopark Toba sangat penting sekali, dan pembagian geoarea tersebut bukan berdasarkan administrasi pemerintahan, namun berdasarkan keilmuan (geologi) dan disarankan setiap kabupaten yang masuk dalam kawasan Kaldera Toba sebaiknya membentuk tim Geopark Kabupaten.

Bapak Ir. Jonathan Tarigan dari Pengda IAGI Sumut menanggapi :
1.Dalam penamaan lebih familiar Geopark Toba
2.Dan menjelaskan bahwa selama ini hanya kurang komunikasi dan koordinasi.
3.Biodiversity, culturdiversity harus diidentifikasi dimana yang sangat berperan adalah kabupaten-kabupaten untuk percepatan Geopark.

Ibu Theodora dari Dinas Pariwisata Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Samosir:
1.Menyepakati bahwa penamaan Geopark Toba bukan Geopark kaldera Toba
2.Setelah SK tim percepatan dibentuk, berarti tim pengelola harus dihunjuk.
3.Manajemen Geopark ditingkat Provinsi yang mengatur.

Bapak Pandapotan Turnip dari BLH Prov. Sumut mengusulkan untuk di posisi sekretariat pada SK tim percepatan adalah Kepala UPT. Pengelolaan Kualitas Danau Toba dan fokus mengakomodir tugas Biodiversity.

Bapak August Sinaga dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menyatakan peran sertanya serta mengakomodir sesuai dengan tupoksinya di Divisi Kelembagaan yaitu berupa sosialisasi, pendidikan dan pelatihan maupun dalam bentuk bimbingan.

Ibu Debbie Panjaitan dari Dinas Kebudayaan dan Priwisata Provinsi Sumatera utara menyatakan :
1.Manajemen penjualan di Pariwisata dan beliau mengusulkan supaya Disbudpar dimasukkan dalam posisi wakil ketua pada SK tim percepatan biar lebih agresif untuk pengelolaan pariwisata Geopark Toba.

Bapak T. Isfan Zulfikar dari Distarukim Prov.SU menyatakan :
1. Sinkronisasi menjadi usulan UNESCO dimana Danau Toba dimasukkan ke dalam Kawasan Strategis Nasional yang masih dalam usulan Keppres Tahun 2013.
2.Di dalam KSN Kabupaten Asahan dan Batubara termasuk di dalamnya, apakah di dalam Geopark Toba ini bisa dimasukkan kedua Kabupaten tersebut?
Jawaban : Dari Bapak Indyo Pratomo menyatakan bahwa yang masuk kedalam kawasan geopark adalah kawasan kaldera toba yang memiliki pantai, dalam artian sesuai dengan deliniasi Geosite.

Bapak Dedi Harian, ST dari Bappeda Prov.SU menyatakan :
1.Bahwa tata ruang Provinsi masih dalam usulan, peran Bappeda dalam hal ini sangan strategis dalam menyusun Dossier, dan juga tidak lepas dari masing-masing Kabupaten, Bappeda berperan sebagai Koordinator.
2.Di dalam Divisi Dossier, supaya Bappeda dari setiap Kabupaten dimasukkan juga di dalam divisi.

Ibu Dwi Endah Purwanti dari Balitbang Prov. SU bertanya tentang data-data untuk penyusunan Dossier ditujukan kepada siapa?

Bapak Efendi Pane dari Dinas Kehutanan Prov.SU menyatakan perannya dalam tata ruang untuk menginformasikan data/peta untuk melengkapi Geopark Toba dalam bentuk tertulis dan digital, sesuai dengan SK 44 Kehutanan dan perubahannya yang telah diusulkan dan belum final.

Bapak Bahari Panjaitan dari Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba yang pada SK percepatan dimasukkan sebagai narasumber :
1.Menyangkut tentang data (Flora dan Fauna), dalam penyusunan Dossier apakah ada data standar untuk diisi supaya terjadinya sinkronisasi data?
Jawaban : Dari Bapak Indyo Pratomo menjawab supaya sesuai dengan format pengisian dokumen untuk pengajuan Dossier.

Ibu Theodora dari Dinas Kebudayaan Kesenian dan Pariwisata Kabupaten Samosir memberi masukan juga merupakan nasehat dari dr.Prof. Shaffeea Leman :
1.Harus mempunyai koordinasi dan komitmen, karena jika menjadi anggota GGN maka akan dievaluasi setiap 4 tahun sekali dan bukan permanen yang sangat tergantung terhadap pengelolaannya yang baik dan berkesinambungan.
2.Membuat rumah tumbuh, maksudnya adalah membangun rumahnya dahulu setelah itu ada komitmen dan akan terus ditingkatkan untuk disebar ke masyarakat,
3.Masyarakat harus disiapkan dengan melakukan penyuluhan dan pendampingan terhadap masyarakat untuk pemahaman mengenai Geopark Toba. Salah satu programnya yaitu School to Geopark atau Geopark to School.

Forum Sisingamangaraja XII (Bapak Mangarimpun dan Jhon FS) memberikan atensinya :
1.Kesepakatan tentang nama konsep tim percepatan.
2.Di dalam SK ada 3 (tiga) divisi maka dibentuk juga 3 wakil ketua.
3.Mempunyai komitmen yang kuat dengan pemanfaat sumber daya yang ada di masyarakat
4.Pesta Danau Toba menjadi Festival Danau Toba, beliau mengusulkan namanya Festival Geopark Toba.

Bapak Karmel Simatupang, SE dari Perhimpunan Jendela Toba menyatakan :
1.bahwa sudah terlambat dalam pelaksanaan ini namun kami mengapresiasi pembentukan tim percepatan ini, karena Jendela Toba sudah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung terbentuknya Geopark Toba menjadi GGN Unesco.
2.Jendela Toba sudah membuat tulisan di berbagai media massa.
3.Melaksanakan geotrek dengan mahasiswa berupa kegiatan dalam peningkatan peran serta masyarakat dalam Geopark Toba.

Bapak Jonathan Tarigan (Pengda IAGI Sumut) :
1.Masalah keterlibatan masyarakat sangat dikhawatirkan mengenai geopark
2.Bahwa filosofi geopark adalah bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Ir. Gustam Lubis, M.Si, (Kajur. Geologi ITM) menekankan lebih kepada koordinasi yang terarah supaya tercapai tujuan yang kita harapkan bersama.

Bapak Drs. Irwansyah Harahap MA (Ketua Fak.Pasca Sarjana Ilmu Budaya USU) menyatakan dukungannya untuk berperan dalam memberikan data terkait isu geopark. Beliau telah meneliti kebudayaan di kabupaten sekitar danau toba terkait isu geopark, dan juga menyatakan supaya menyamakan perbedaan-perbedaan demi kebaikan bersama dalam meraih visi misi tim percepatan Geopark Toba menjadi GGN Unesco.

Ibu Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si., Phd (Asisten 2 Gubernur Sumatera Utara) menyatakan:
1.Perubahan nama Pesta Danau Toba menjadi Festival Danau Toba karena even ini sudah dipegang oleh Pemerintah Pusat (jawaban terhadap forum SM Raja XII)
2.Mari tunjukkan komitmen dan perbuatan kita untuk bisa berkoordinasi dalam pengajuan percepatan geopark toba.
3.Mari bersama-sama kita bangun penguatan kelembagaan dan koordinasi untuk percepatan Geopark Toba.
4.Pemerintah Kabupaten dalam kawasan Geopark Toba berkoordinasi jika ada kendala/masalah dapat menghubungi Ketua Tim.
5.Konsep Geopark yang memberi perhatian lebih terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, supaya disosialisasikan terhadap masyarakat dengan baik.
6.Susunan Tim Percepatan Geopark Toba disetujui bersama dengan memasukkan setiap SKPD terkait di 7 Kabupaten Kawasan Geopark Toba kedalam DIVISI Data Base dan Dossier.
7.Semua anggota tim sesegera mungkin untuk berkoordinasi dan mengirim data yang dibutuhkan (saling sharing) untuk menyusun dossier, dan dikumpulkan di sekretariat Tim Percepatan.
5.Kesimpulan Rapat:
1.Semua peserta rapat sepakat bahwa Geopark Toba diusulkan menjadi GGN UNESCO dengan membentuk tim percepatan yang dituangkan dalam bentuk SK (Surat Keputusan) Gubernur.
2.Susunan tim percepatan disetujui dengan beberapa koreksi.
3.Menentukan sekretariat Tim Percepatan Geopark Toba menuju GGN UNESCO, yaitu di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Setia Budi No. 84 Tanjung Sari Medan. Contact Person : [email protected] (082114828880) dan [email protected] (082162001670)

6.Penutupan rapat pada pukul 17.30 WIB oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *